24 Sep 2015

0
Semua tau kalau bumi itu bulat, bulat bukanlah datar jika kita meletakkan sesuatu diatas benda yang sifatnya bulat maka benda itu akan jatuh, sangat sulit meletakkan suatu benda di atas benda bulat agar benda itu tetap diam.

Pernah suatu ketika saia mencoba menanyakan kepada siswa-siswa kelas 3 tingkat sd/mi, kita ini berada di dalam bumi atau di luar (permukaan) bumi, apa jawaban mereka hampir semua menjawab di dalam bumi sisanya memilih diam....mengapa demikian, itulah yang mereka tau tentang "bulat" bagi mereka tidak mungkin bagi kita untuk berdiri dipermukaaan bumi yang bulat, bagaimana dengan air laut bukankah itu akan tumpah jika berada diluar bumi,, begitulah alasan mereka.

Pertanyaan itu muncul pun karena sebelum mengenal apa itu gravitasi, semasa kecil saia selalu bertanya kita ini berada dimana ya, jika diluar/permukaan bumi tidak mungkin kita bisa jatuh kalau didalam bumi kita berada di lapisan bumu ke berapa ya??

Ya ketika saia sampaikan bahwa kita berada dipermukaan bumi, sontak mereka bingung, bagaimana itu bisa terjadi, ya itu lah yang terjadi, mungkin sebagian kita punya mainan magnet nah apa yang terjadi jika magnet itu kita satukan dengan benda yang mampu memiliki gaya magnet, maka benda itu tidak akan jatuh...barulah mereka mengerti dan saat penjelasan itu semua diam menyimak penjelasan saia, termasuk anak yang bisa dibilang tak bisa diam ikut diam juga.

Sepertinya itu suatu penjelasan yang menarik bagi mereka bagaimana dengan anda????

Ada yang baru neh bagi Guru-Guru Lingkup Kementerian Agama apa itu....ini dia

Pusat Layanan PTK Kemenag merupakan lanjutan dari program Padamu Negeri yang dirintis oleh Kemdikbud sejak 20 Mei 2013 hingga Juni 2015. Mulai 17 Agustus 2015, Kemenag mengembangkan secara mandiri Layanan SIM PTK Online berbasis sistem SIAP Padamu Negeri bekerjasama dengan PT. Telkom Indonesia.

Melalui Layanan SIM PTK Online ini, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, meliputi: Digitalisasi Portofolio PTK, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat PTK, Sertifikasi PTK, Pemetaan Mutu PTK, dan beragam program lainnya.

Proses transaksi data pada Layanan SIM PTK Online Kemenag akan melibatkan secara berjenjang dari individu PTK, Pimpinan Madrasah/Sekolah, Kantor Kemenag Kab/Kota, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, hingga Unit-Unit Kerja Kemenag Pusat dengan terpadu.

Mari kita bangun bersama peningkatan mutu PTK Kemenag dengan pemanfaatan Teknologi Informasi terkini yang lebih cepat, mudah, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.

Copy Right milik http://kemenag.siap.id/

22 Sep 2015

0
PUPNS ?????
adalah Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Pelaksanaan atas dasar apa ya????
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015)

Terus Tujuannya untuk apa ya????
  1. Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
  2. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.

Caranya gimanaaa????
  1. Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)
  2. Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
  3. Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.
  4. Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.
Mudahkan, meskipun mudah tapi harus teliti mengisinya ya,,,,, soalnya ribet urusannya kalo ada kesalahan pengisian data dan jangan kirim jika anda belum benar-benar yakin data anda benar dan shahih...
.....copy right milik http://pupns.bkn.go.id/
 
Copyright 2009 Nuna'y Blog